[detik.com] - MUI: Berita Gosip Haram

Yanto : >>sudah jelas fitnah itu haram, pak kyai

Selasa, 27/07/2010
MUI: Berita Gosip Haram
Didi Syafirdi - detikNews

detikcom - Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang infotainment. Tayangan infotainment diharamkan karena dianggap menyebarkan aib orang lain.

Baca Lebih Detail : http://ping.fm/DD1Pc

Komentar

Postingan populer dari blog ini